Kegiatan Pendataan Warga RT01/06 Jatiwaringin untuk merancang program pengurus kedepan.
Pendataan warga sebagai langkah awal program kerja kepengurusan RT periode 2022-2027 yang baru terbentuk, pendataan ini bertujuan untuk mengetahui jumlah warga yang tetap maupun sementara,ekonomi warga,untuk merancang program kerja selanjutnya dalam mengambil kebijakan yang tepat,cepat,dan akurat, dan mengupdate data warga yang ada pada pengurus sebelumnya.
respon positif disambut oleh warga kegiatan pendataan ini,warga berharap perubahan untuk menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya dapat terlaksana dalam program RT dan kegiatan - kegiatan mendatang, dengan kepengurusan yang baik dan program yang baik akan menimbulkan kepedulian,gotong royong dan toleransi sesama warga.
selain formulir manual pengurus RT juga membuat formulir online untuk warga agar lebih memudahkan. Bagi yang berdomisi di RT 01 yang belum mengisi formulir manual bisa mengisi formulir online disini.
Rencana pendataan warga ini dimulai 19 desember 2022 sampai 8 januari 2023,para pengurus yang bertugas sebagai Humas juga memberikan penjelasan bagi warga - warga yang belum memahami tentang pendataan ini, diantaranya siapapun warga yang ber domisili di wilayah RT 01 warga tersebut termasuk Warga RT 01, begitupun sebaliknya warga ber ktp RT 01 tapi tidak tinggal diwilayah RT 01 warga tersebut tidak termasuk Warga RT 01.


Komentar
Posting Komentar